c. Untuk mengatasi keadaan yang tidak kondusif dalam gerakan kepanduan, PERKINDO membentuk panitia untuk memikirkan jalan keluarnya. Panitia menyimpulkan bahwa kepanduan lemah dan terpecah-pecah, terpaku dalam cengkeraman gaya tradisional kepanduan Inggris. Hal ini disebabkan pendidikan yang
5. Masa 1961-1999
Gerakan Kepanduan Indonesia memasuki keadaan baru dengan nama Gerakan Praja Muda Karana atau Gerakan Pramuka, Keppres No. 238 Tahun 1961.
a. Semua organisasi kepanduan melebur ke dalam Gerakan Pramuka, menetapkan Pancasila sebagai dasar Gerakan Pramuka.
b. Gerakan Pramuka adalah suatu perkumpulan yang berstatus nongovernmental (bukan badan pemerintah) yang berbentuk kesatuan.
i. Perluasan kegiatan Gerakan Pramuka yang berkembang pesat hingga ke desa-desa, terutama kegiatan di bidang pembangunan pertanian dan masyarakat desa, dan pembentukan Saka Tarunabumi menarik perhatian badan internasional seperti FAO, UNICEF, UNESCO, ILO dan Boys Scout World Bureau.
6. Masa 1999 – sekarang
diselenggarakan oleh gerakan kepanduan Indonesia belum disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu gerakan kepanduan kurang memperoleh tanggapan dari bangsa dan masyarakat Indonesia. Kepanduan hanya terdapat pada lingkungan komunitas yang sedikit banyak sudah berpendidikan barat.
d. Kondisi lemah gerakan kepanduan Indonesia dimanfaatkan oleh pihak komunis sebagai alasan untuk memaksa gerakan kepanduan Indonesia menjadi Gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara-negara komunis.
e. Keinginan pihak Komunis berhasil ditentang oleh kekuatan Pancasila dalam tubuh PERKINDO. Dengan bantuan Perdana Menteri Djuanda, tercapailah perjuangan mempersatukan organisasi kepanduan ke dalam satu wadah Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden RI No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, pada tanggal 20 Mei 1961 yang ditandatangani oleh Ir. Djuanda selaku Pejabat Presiden RI. Saat itu, Presiden Soekarno sedang berkunjung ke negeri Jepang.
Gerakan Kepanduan Indonesia memasuki keadaan baru dengan nama Gerakan Praja Muda Karana atau Gerakan Pramuka, Keppres No. 238 Tahun 1961.
a. Semua organisasi kepanduan melebur ke dalam Gerakan Pramuka, menetapkan Pancasila sebagai dasar Gerakan Pramuka.
b. Gerakan Pramuka adalah suatu perkumpulan yang berstatus nongovernmental (bukan badan pemerintah) yang berbentuk kesatuan.
Gerakan Pramuka diselenggarakan menurut jalan aturan demokrasi, dengan pengurus (Kwartir Nasional, kwartir Daerah, Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting) yang dipilih dalam musyawarah.
c. Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya badan di wilayah NKRI yang diperbolehkan menyelenggarakan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia; organisasi lain yang menyerupai, yang sama dan sama sifatnya dengan Gerakan Pramuka dilarang adanya.
d. Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip dasar dan metodik pendidikan kepramukaan.
e. Di masa Orde baru, Gerakan Pramuka menjadi lebih kuat dan memperoleh tanggapan luas dari masyarakat. Dalam waktu singkat organisasinya telah berkembang dari kota-kota hingga ke kampung dan desa-desa, dan jumlah anggotanya meningkat dengan pesat.
f. Mengingat bahwa 80% penduduk Indonesia tinggal di desa dan 75% adalah keluarga petani, maka pada tahun 1961 Kwartir Nasional menganjurkan Pramuka menyelenggarakan kegiatan di bidang pembangunan masyarakat desa.
g. Anjuran tersebut dilaksanakan terutama di Jawa Tengah, Di Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat telah mampu menarik perhatian pemimpin-pemimpin masyarakat Indonesia. Pada tahun 1966, Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama tentang pembentukan Satuan Karya Pramuka (Saka) Tarunabumi. Saka Tarunabumi dibentuk agar Pramuka mencintai pembangunan pertanian dan pembangunan masyarakat desa secara lebih nyata dan intensif.
h. Model pembentukan Saka Tarunabumi kemudian berkembang menjadi pembentukan Saka lainnya yaitu Saka Dirgantara, Saka Bahari, dan Saka Bhayangkara. Anggota Saka tersebut terdiri dari para Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega yang memiliki minat di bidangnya. Para Pramuka Penegak dan Pandega yang tergabung dalam Saka menjadi instruktur di bidangnya bagi adik-adik dan rekan-rekannya di gudep. i. Perluasan kegiatan Gerakan Pramuka yang berkembang pesat hingga ke desa-desa, terutama kegiatan di bidang pembangunan pertanian dan masyarakat desa, dan pembentukan Saka Tarunabumi menarik perhatian badan internasional seperti FAO, UNICEF, UNESCO, ILO dan Boys Scout World Bureau.
6. Masa 1999 – sekarang
a. Perkembangan politik negara dan pemerintahan mengalami perubahan dengan adanya Reformasi. Keadaan ini turut mempengaruhi perkembangan masyarakat secara menyeluruh.
b. Untuk pertama kali pada Munas 2003 di Samarinda, pemilihan Ketua Kwartir Nasional dilaksanakan dengan sistem Pemilihan Langsung oleh Kwartir Daerah.
c. Pencanangan Revitaliasi Gerakan Pramuka oleh Presiden RI selaku Ka Mabinas tahun 2006.
d. Pembentukan Saka Wirakartika.
e. Tahun 2010, diundangkan UU Gerakan Pramuka (UU No. 12 Tahun 2010).
Baca Part I